Antrian Tax Amnesty yang Ya Allah.... Panjaaaaaangnya

Antrian Tax Amnesty yang ya allah......


Sekedar saya bercerita kemarin Selasa 27 september 2016, pengalaman ikut antrian Tax Amnesty ( TA ). di KPP Madya yang akhirnya berhasil masuk TA yang saya ajukan. Pada hari jumat minggu sebelumnya saya sudah datang ke KPP Pratama Grogol Petamburan dengan percaya diri saya berangkat lebih pagi dari jam biasa saya berangkat ke kantor sekitar pukul 08.00 pagi. 

Nyatanya, ketika saya sampai di KPP Pratama Grogol Petamburan, antrian orang didepan KPP Petamburan sampai keparkiran motor. Antrian panjang mengekor dari jam 4 pagi. 

"berapa antrian sekarang pak?" saya bertanya ke salah satu orang yg mengantri paling belakang, 

"235 Mas". Jawab bapaknya.

Mantap!!! pikir saya. ternyata antusias Wajib Pajak sangat besar, sampai datang pagi pagi subuh. atau mereka hanya mau mengantri karna tahu kalau masa pemanfaatan tarif TA terendah akan berakhir di bulan September nanti.

Pesimis dengan antrian yang sudah sangat banyak dan yakin kalau antrian memakan waktu seharian. saya urungkan niat saya mengajukan TA yang saya bawa. berbekal info dari teman - teman dan teman konsultan yang lain. Senin diinfokan dengan KPP Madya Jakarta membuka penerimaan TA untuk Wajib Pajak. 

Senin saya ada kerjaan dan meeting. jadi saya tidak jadwalkan ke KPP madya hari itu. hehehehe....

Selasa jam 11 saya sampai di KPP Madya Jakarta dengan WP lainnya juga. Sayaditujukan ke lantai 3 bertempat diaula gedung tersebut. saya Mengisi data dan mendapatkan antrian nomor 06!!. Sudah senang, ternyata itu adalah nomor antrian putaran ke 2 nomor antrian sudah di booking. artinya saya antrian 106. 

Sangat disayangkan menurut saya, antusias dan kesadaran WP tidak sebanding dengan pelayanan yg diberikan KPP. WP harus menunggu berjam - jam dari pagi sampai malam. saya sendiri pulang selesai dan mendapatkan tandaterima jam 9 malam. 

Bagi yang tidak ingin mengantri, sebaikanya sabar masuk ke tarif 3% dengan waktu sampai 3 bulan depan untuk persiapkan data. memang beda 1% saja akan sangat berdampak jika nominal Asset yang diajukan TA sangat besar.

Semangat, dan Sukseskan Tax Amnesty. buat WP yg belum masuk dan sudah ikut tarif 2%, Selamat mengantri dan bengong - bengong di KPP. hehehe....


PTKP 2016

Penghasilan Tidak Kena Pajak


Tahun 2016 ini, PTKP atas penghasilan atas wajib pajak kembali berubah, seperti halnya tahun sebelumnya, PTKP ini dikeluarkan tepat ditengah tahun pajak berjalan dan berlaku surut dari bulan januari 2016.

PTKP tahun sebelumnya Rp. 36jt/tahun atau Rp. 3jt/bulan menjadi 54jt/tahun atau 4,5jt/bulan kenaikan ini lebih dari 50% atas PTKP tahun sebelumnya.


Hal ini sangat menguntungkan bagi wajib pajak yang memilik gaji dibawah 4,5jt/bulan untuk tidak menerima potongan pajak atas gaji atau penghasilan yang diterima.
Perubahan PTKP dari tahun 2014 sd 2016

Penyesuaian PTKP akan mendorong naiknya pendapatan siap belanja (disposable income) yang selanjutnya akan meningkatkan permintaan agregat baik melalui konsumsi rumah tangga maupun investasi. 

Di samping itu, dari sektor riil, diharapkan dengan kebijakan ini akan memberikan tambahan serapan tenaga kerja dan mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan. Oleh karena itu, kebijakan kenaikan PTKP ini diharapkan dapat menjadi stimulus tambahan bagi perekonomian nasional di paruh kedua 2016 dan tahun berikutnya.

Kebijakan penyesuaian PTKP dilatarbelakangi oleh kondisi perekonomian yang menunjukkan kecenderungan perlambatan sejak 2013. Hingga pada triwulan I-2016 perekonomian hanya tumbuh sebesar 4,9%. Kinerja ekonomi negara mitra dagang utama yang melambat, seperti Amerika Serikat dan Tiongkok, menjadi salah satu faktor perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional. 

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 pertumbuhan ekonomi disepakati 5,2%. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut, perlu ditopang salah satunya oleh tingkat konsumsi masyarakat yang stabil. Dalam kaitan ini, PTKP diharapkan menjadi salah satu faktor yang menjaga daya beli masyarakat.

berikut adalah Aturan atas Perubahan PTKP tahun 2016.

PTKP 2016

Rekomendasi Artikel

JURNAL.ID - Laporan Keuangan Berbasis Website

Halo para pengusaha sukses dibidang usahanya masing - masing. Saya ingin merekomendasikan aplikasi akuntansi berbasis website kepada an...

Most View