Surat Setoran Elektronik ( SSE )
Surat Setoran Elektronik |
Surat Setoran Elektronik ( SSE )ini ditujukan untuk wajib pajak yang ingin membuat ID Billing untuk Pembayaran pajak untuk pribadi atau badan.
SSE dibuat oleh Direktorat Jendral Pajak ( DJP ) dengan tujuan mempermudah proses pembayaran wajib pajak yang diharapkan akan meningkatkan ketaat wajib pajak dalam kewajiban perpajakannya.
Berbasis website, SSE ada 3 alamat yang disediakan untuk membagi transaksi pembuatan ID billing diwaktu bersamaan.
Berikut alamat website SSE :
Secara fungsi tiga alamat diatas adalah sama, yaitu membuat ID Billing untuk keperluan pembayaran perpajakan. Namun, ada kelebihan dan kekurangan pada masing - masing situs tersebut.
SSE 1
Kelebihan :
- Dapat mengecek NTPN untuk ID Billing terbayar.
- Tidak Memerlukan EFIN untuk Registrasi.
Kekurangan :
- Tampilannya kurang menarik gitu
SSE 2
Kelebihan :
- Dapat melakukan pelaporan pajak secara langsung via website DJP Online setelah pajak dibayarkan dan dibuat CSV lapor.
- Tampilan yang lebih Fresh. enak dilihat.
Kekurangan :
- Tidak dapat cek NTPN, apabila bukti bayar hilang, dsb.
- Memerlukan EFIN untuk dapat mengaksesnya
SSE 3
Kelebihan :
- Lebih fresh dalam tampilannya.
- Tidak Perlu EFIN untuk dapat mengaksesnya.
Kekurangan :
- Tidak dapat cek NTPN, apabila bukti bayar hilang, dsb
Dibutuhkan NPWP dan Email aktif untuk mengakses semua situs diatas bagi wajib pajak yang ingin membuat ID Billing. Sekarang era digital, sehingga perlahan segala kegiatan perpajak yang masih manual akan ditautkan dengan server online DJP.
No comments:
Post a Comment