Perlukah Seorang Konsultan Pajak
Konsultan Pajak |
Hi,
Awal tahun 2020 adalah awal dimana sebuah perusahaan atau para pelaku usaha melakukan penutupan pembukuan atas tahun 2019. Bagi Wajib Pajak ( WP ) pelaku usaha ataupun badan usaha Ber NPWP, maka sudah wajib melaporkan SPT tahunan atas pembukuan tahun sebelumnya.
Baik,
Perlu gak sih Konsultan?
Menurut saya pribadi, Konsultan Pajak memegang peran penting dalam penutupan laporan pembukuan atas usaha yang anda lakukan. kenapa? saya coba berikan beberapa contoh sebagai berikut :
Konsultan Pajak |
1. Konsultan Pajak Lebih Paham Perpajakan dibanding anda.
Ya, mereka para konsultan bukan sehari atau dua hari menjadi konsultan pajak atau konsultan dibidangnya. Mereka memahami apa yang kurang, apa yang perlu diperbaiki dan apa yang harus direncanakan untuk kedepannya. Anda tentu pusing dan tidak mau repot, disinilah peran konsultan. Mereka memberikan saran, masukan, dan perencanaan atas aspek perpajakan dari laporan pembukuan yang anda miliki. Tanpa melanggar aturan dari perpajakan itu sendiri, tentunya anda sebagai pelaku usaha, lebih diuntungkan bukan.
2. Konsultan Pajak Lebih Cepat Bekerja.
Anda sebagai pelaku usaha mungkin sangat paham dengan siapa pelanggan anda, sebagus apa produk yang anda jual, siapa pesaing dalam usaha anda. Namun anda tidak terlalu paham dan mungkin akan gagap ketika berurusan dengan pajak. Seorang konsultan, sudah terbiasa bekerja dengan deadline. Klien seorang konsultan lebih dari satu pastinya, tapi tidak ada yang tertinggal dan tidak tepat waktu dalam pengerjaanya. Karna mereka sudah memiliki jadwal yang tersusun rapi dalam urutan pengerjaan pajak klien yang mereka bantu. Jadi anda tidak perlu khawatir ya.
3. Aturan Perpajakan yang Terus di Update.
Anda sebagai pelaku usaha, mungkin pernah terkena imbas dari aturan perpajakan yang dadakan dikeluarkan. Informasi aturan tersebut tidak langsung anda terima, melainkan dari rekan usaha anda, atau bahkan dari pesaing usaha. Hal ini biasanya secara tidak langsung mempengaruhi transaksi dalam usaha anda bukan? Dengan anda memiliki atau minta bantuan kepada seorang konsultan pajak, aturan perpajakan baru, strategi atas aturan perpajak yang baru tersebut seorang konsultan bisa memberikan solusi terbaik dan langsung diberikan kepada anda.
Konsultan pajak bagi sebagian pengusaha atau wajib pajak mungkin dirasakan tidak diperlukan. Karena menganggap staff dikantor sudah cukup dalam meng-cover masalah perpajakan didalam usaha anda. Namun, Silahkan dirasakan sendiri manfaat bagi anda yang sudah atau pernah bekerja sama dengan seorang konsultan pajak. Usaha anda tidak terganggu, pengerjaan perpajakan anda sudah dikerjakan oleh orang yang sudah berpengalaman dibidangnya.
No comments:
Post a Comment