WP Wajib e-Bupot PPh Pasal 23/26 Mulai Oktober 2019

Ada Informasi yang saya dapatkan dari teman teman konsultan yang bilang bahwa akan ada kewajiban menggunakan ebupot PPh Pasal 23 ditahun ini. Karna dalam ini belum jelas maka saya cari sumber informasi tersebut. 

Adapun kewajiban tersebut dimulai pada Masa Pajak Oktober 2019. Daftar WP yang dimaksud tertuang dalam lampiran Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-599/PJ/2019.



Sumber ini saya ambil dari Forum Pajak Ortax.org

I Have Spesial Offer For You!

Rekomendasi Artikel

JURNAL.ID - Laporan Keuangan Berbasis Website

Halo para pengusaha sukses dibidang usahanya masing - masing. Saya ingin merekomendasikan aplikasi akuntansi berbasis website kepada an...

Most View