PP 23 Tahun 2018 Tentang Penurunan Tarif PPh Final
Baru baru ini, sudah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang tarif pajak Penghasilan Final Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang turun menjadi 0.5% dari sebelumnya 1 %.
Ada beberapa poin perubahan dalam PP 23 Tahun 2018 yaitu penurunan tarif PPh final menjadi 0,5% dari omzet, penambahan ketentuan mengenai jangka waktu, penyesuaian Subjek Pajak yang dikenakan PP, penegasan omzet serta kemudahan cara penyetoran.
Adapun batasan omzet pengusaha UMKM yang bisa menggunakan PP 23 Tahun 2018 ini adalah tetap 4,8 miliar dalam setahun, sama seperti PP 46 Tahun 2013.
Silahkan download PP 23 tahun 2018 disini :
PP 23 Tahun 2018.pdf